Warga Minta Polres Aceh Singkil Proses Penggelapan Dana Desa

Warga Minta Polres Aceh Singkil Proses Penggelapan Dana Desa
 
Mediakotasubulusalam.id - Warga desa Jabi-Jabi Bharat Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam minta jajaran Polres Aceh Singkil segera memproses dugaan penggelapan dana desa sumber APBN Tahun 2015.

Permintaan ini diutarakan sejumlah warga,guna menindak lanjuti laporan mereka ke Polres Aceh Singkil beberapa waktu lalu terkait penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2015 yang dilakukan oknum Kepala Desa.

"Kami berharap Jajaran Polres serius menyidik penggelapan dana yang notabene telah merugikan masyarakat luas dan Keuangan Negara"Kata Prato, Senin (29/2) Warga Jabi-Jabi Bharat.

Dikatakan,tindakan serakah dari oknum Kepala Desa tersebut harus mendapat sanksi hukum yang setimpal agar perlakuan serupa tidak terulang lagi dimasa mendatang.Kami juga berharap Pemerintah setempat dapat meninjau ulang kepemimpinan Geuchiek dimaksud apabila nanti jelas terbukti dan status tersangka telah ditetapkan penegak hukum.

Satu kejadian memalukan terjadi lagi kemarin (minggu,lalu) tambah Prato,yaitu pihak rekanan membawa pulang seluruh barang dan peralatan pembuatan sumur bor.konon kabarnya Kepala Desa belum membayar biaya pemasangan sumur bor di dua titik sebesar Rp.60 juta,"Namun setelah negoisasi dilakukan,akhirnya rekanan berkenan kembali membuat sumur bor itu" Sebut Prato Via Phone pada Berita.

Sementara,Ali Hasmi selaku perwakilan warga Desa Siperkas Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam yang juga telah mendaftarkan laporan nya ke Polres Aceh Singkil,23 Pebruari lalu,berharap untuk segera memanggil dan menyidik pemangku Desa atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2015 lalu dengan sumber dana APBN.

Rincian penggunaan dana yang kami laporkan antara lain pembuatan parit rencana perkebunan masyarakat ukuran 2x2 meter,panjang 2656 meter dengan pagu Rp.238.533.485,69,selanjutnya Rehabilitas Jembatan kayu Siperkas-Ginasing dengan Pagu Rp.29,226,000 dan pembentukan dan pengembangan (BUMK) Kelapa Sawit pagu Rp.32 juta sebanyak 4650 bibit,"Ditaksir kerugian negara,Rp.167 juta lebih"sebut Ali.

Dia juga menyebutkan bahwa selama kepemimpinan Geuchiek mereka,lima tahun terakhir ini tidak ada perbaikan apa pun yang dilakukan di desa,begitu juga dana bantuan ke perwiritan,PKK dan bantuan Jompo raib ditelan bumi."Semua pekerjaan kemarin hanya dilaksanakan oleh kroni-kroni nya saja tanpa ada mengikut sertakan peran aktif masyarakat setempat".

Herannya lagi,keberadaan kantor desa lama tidak pernah difungsikan,sehingga kondisinya sudah memprihatinkan sekali.Moubilier nya juga tidak ada,"lalu dikemanakan sewa kantor,pengadaan Moubilier dan ATK kantor tersebut.apakah itu juga ikut ditilap oknum Kepala Desa"beber Ali Hasmi ketus.

Sumber:http://beritasore.com/2016/02/29/warga-minta-polres-aceh-singkil-proses-penggelapan-dana-desa/

You Might Also Like:

Memuat...

0 komentar