Parkir Rumah Umum Sakit Subulussalam ‘Mencekik Leher’

Parkir Rumah Umum Sakit Subulussalam ‘Mencekik Leher’

MEDIAKOTASUBULUSSALAM.ID - Sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam dinilai mencekik leher keluarga pasien dan pengunjung lantaran tingginya tarif parkir kendaraan bermotor di rumah sakit itu.

Seorang keluarga pasien, Herlinawati, Rabu (2/3) mengatakan setiap keluar rumah sakit petugas parkir memungut biaya sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor. “Ini kan tidak benar, masa setiap keluar harus bayar Rp 2.000, padahal kita memang bolak-balik berarti kalau ada sepuluh kali habis uang Rp 20.000 hanya untuk bayar parkir,” katanya. Tak hanya keluarga pasien, para pembezuk yang datang juga mengeluhkan hal yang sama.

Bahkan Serambi juga sempat dimintai parkir inap sebesar Rp 10.000 dengan alasan pihak pengelola harus menyetor sejumlah uang kepada rumah sakit. “Anehnya waktu kita minta karcisnya tidak ada berarti ini sama dengan pungli,” timpal Kaya Alim Bako, seorang pembezuk kepada Serambi.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam Khainuddin SKM yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan kebijakan soal parkir tersebut sebagai tindaklanjut keluhan beberapa keluarga pasien maupun petugas medis yang kerap kehilangan sepeda motor. Semula, kata Khainuddin, parkir di RSUD Subulussalam dikelola Dinas Perhubungan, Telematika dan Pariwisata (Dsihubtelpar). Namun, kala itu kondisi keamanan kendaraan juga masih belum maksimal.

Karenanya, pada awal tahun 2016 pihak Dishub menyerahkan pengelolaan parkir kepada manajemen RSUD.

Khainuddin mengakui parkir di RSUD belum memiliki dasar hukum seperti qanun atau peraturan lain kecuali Peraturan Walikota (Perwal) Subulussalam Nomor 11 Tahun 2015 tentang perubahan tarif retribusi terminal. Meski demikian, untuk pengamanan sepeda motor, Khainuddin menyatakan telah mengingatkan agar tidak memungut biaya berlebihan yang memberatkan keluarga pasien atau pengunjung.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam Khainuddin mengatakan sesuai arahan RSUD biaya parkir bagi kendaraan bermotor hanya Rp 2.000 dan bagi keluarga pasien tidak boleh dipungut berulang-ulang. Namun demikian untuk parkir inap, tidak ada aturan hingga Rp 10.000 per malam, namun hanya ditetapkan tarif Rp 5.000. Meski demikian, Khainuddin menyatakan siap untuk meninjau ulang kebijakan parkir di RSUD yang dia pimpin. “Kalau ada juru parkir yang mengutip biaya kepada keluarga pasien berulang kali dalam satu hari itu sudah penyelewengan dan akan kami tindak,” katanya.
Sumer : http://aceh.tribunnews.com/2016/03/07/parkir-rumah-sakit-mencekik-leher

You Might Also Like:

Memuat...

0 komentar